Darussalam, 18 September 2026 – Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Syiah Kuala (USK) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Implementasi SPMI Program Studi Tahun 2026 secara daring. Kegiatan yang diikuti oleh unsur Sistem Jaminan Mutu Fakultas (SJMF) dan Tim Penjaminan Mutu Akademik (TPMA) ini bertujuan mendampingi dan mempersiapkan 165 program studi di lingkungan USK dalam menghadapi Audit Mutu Internal (AMI) Online Siklus 18 dan merupakan bagian dari upaya USK memperkuat budaya mutu.

Kegiatan diawali dengan pengarahan mengenai Arah Kebijakan dan Strategi Penguatan SPMI USK Menuju Pelaksanaan AMI Online Tahun 2026 yang disampaikan oleh Kepala Satuan Penjaminan Mutu USK, Prof. Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng., IPM. Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan teknis mengenai Pemetaan Sarana dan Prasarana Laboratorium disampaikan oleh Kepala Pusat Standarisasi Laboratorium dan Mutu Layanan, Ir. Rahmad Dawood, S.Kom., M.Sc., IPM., ASEAN.Eng., APEC.En serta Optimalisasi AMI Online Siklus 18 Tahun 2026 disampaikan oleh Kepala Pusat Audit dan Penjaminan Mutu, Dr. Nurlaili, S.Pd., M.Pd.

Penguatan SPMI tahun 2026 menjadi semakin penting seiring dengan adanya perubahan regulasi bidang pendidikan tinggi, termasuk Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan Permendiktisaintek No. 10 Tahun 2026. Penyesuaian tersebut perlu diintegrasikan ke dalam instrumen dan proses penjaminan mutu USK. Selain itu, pelaksanaan AMI diarahkan untuk memastikan keterlaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara konsisten serta menyediakan evidance yang dapat mendukung proses akreditasi eksternal.

AMI Siklus 18 Tahun 2026 akan mengevaluasi berbagai standar mutu akademik dan nonakademik dengan pendekatan audit berbasis risiko (risk-based audit). Fokus audit diarahkan pada proses yang memiliki dampak tinggi, kesenjangan yang signifikan, serta temuan yang berulang. Dengan pendekatan tersebut, hasil audit diharapkan tidak berhenti pada identifikasi ketidaksesuaian, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang terukur dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Salah satu komponen baru dalam AMI Siklus 18 adalah pemetaan sarana dan prasarana laboratorium. Pemetaan ini dikoordinasikan oleh Pusat Standarisasi Laboratorium dan Mutu Layanan SPM-USK untuk membangun baseline data kondisi laboratorium di lingkungan USK. Data yang dihimpun meliputi sumber daya manusia, peralatan, perangkat lunak, infrastruktur, kegiatan praktikum, layanan pengujian, audit K-3, serta kepuasan pengguna. Data tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi pimpinan dalam menentukan prioritas pengembangan dan penganggaran laboratorium pada tahun 2027–2028. 

Melalui kegiatan ini, SPM USK menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam pelaksanaan SPMI, yaitu dari SPMI yang dipandang sebagai beban dokumentasi menjadi bagian dari operasional dan budaya mutu sehari-hari. Data dan evidance mutu diharapkan tidak hanya disiapkan menjelang audit atau akreditasi, tetapi dikelola secara sistematis dan berkelanjutan sebagai repositori mutu program studi.

Keberhasilan pelaksanaan AMI Siklus 18 memerlukan komitmen bersama seluruh unsur penjaminan mutu. TPMA/Operator Prodi berperan memfasilitasi pengisian evaluasi diri dan AMI Online, Ketua SJMF mengoordinasikan kesiapan program studi di tingkat fakultas, Ketua Program Studi memastikan ketersediaan bukti dan PIC pada saat visitasi, sedangkan SPM-USK menyiapkan instrumen, jadwal, auditor, serta melakukan rekapitulasi dan pelaporan SPMI.

Melalui penguatan SPMI yang konsisten, USK terus mendorong terwujudnya budaya mutu yang berkelanjutan, berbasis data, terdokumentasi, dan berorientasi pada peningkatan kinerja institusi serta program studi. (Ir)

Categories:

Tags:

Comments are closed