
Darussalam, 13 Oktober 2026 – Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan kegiatan Rekrutmen dan Penguatan Calon Auditor Mutu Internal yang berlangsung selama tiga hari, pada 12–14 Oktober 2026, bertempat di Balai Senat, Biro Rektor USK. Kegiatan ini diikuti oleh 29 peserta yang merupakan utusan dari 13 Unit Pengelola Program Studi (UPPS) di lingkungan USK.
Kegiatan Rekrutmen Auditor ini juga menjadi bagian dari program kemitraan antara USK dan Universitas Teuku Umar (UTU). Dalam kerja sama ini, UTU mendelegasikan 10 peserta untuk mengikuti pelatihan dan rekrutmen auditor internal, dengan tambahan 1 peserta dari P2MPM AKN Aceh Barat.
Kegiatan rekrutmen ini diselenggarakan secara rutin setiap dua tahun sekali oleh Pusat Audit dan Penjaminan Mutu SPM USK sebagai upaya menjaring dan mempersiapkan auditor internal yang kompeten, profesional, serta memiliki komitmen kuat dalam memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan universitas.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi semakin strategis seiring dengan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 18, yang merupakan momentum penting untuk memperkuat konsistensi dan kematangan budaya mutu di USK. AMI tidak hanya dipandang sebagai rutinitas administratif, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengevaluasi ketercapaian standar mutu, mengidentifikasi kesenjangan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Melalui kegiatan ini, para calon auditor diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip, mekanisme, dan pelaksanaan audit mutu internal, sekaligus mampu menjalankan perannya sebagai pengawal mutu akademik yang berintegritas dan berorientasi pada peningkatan kualitas institusi.
Dalam pelaksanaan AMI, auditor internal memiliki peran penting dalam mengawal mutu penyelenggaraan pendidikan pada 165 program studi di lingkungan USK. Evaluasi audit mencakup ketercapaian standar mutu, proses pembelajaran, capaian pembelajaran lulusan, tata kelola akademik, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sesuai dengan ruang lingkup audit yang ditetapkan.
Auditor diharapkan tidak hanya mampu mengidentifikasi ketidaksesuaian terhadap standar, tetapi juga menggali akar permasalahan, merumuskan temuan berdasarkan bukti objektif, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif dan dapat ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Dengan demikian, hasil audit diharapkan menjadi dasar bagi program studi dan UPPS untuk memperkuat pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), sehingga sistem penjaminan mutu berjalan secara konsisten dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di USK.
Auditor internal juga diharapkan menjadi punggawa mutu USK yang mampu membangun kesadaran bahwa mutu merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika. Untuk menjalankan amanah tersebut, auditor wajib menjunjung tinggi integritas, independensi, objektivitas, profesionalisme, dan kerahasiaan informasi dalam setiap tahapan audit.
Kegiatan berlangsung dalam dua tahapan utama, yaitu dua hari penguatan materi dan satu hari simulasi audit lapangan. Pada tahap penguatan materi, peserta mendapatkan pembekalan mengenai penjaminan mutu internal, prinsip dan teknik audit, penyusunan temuan, serta pelaksanaan audit yang berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Materi disampaikan oleh sejumlah narasumber, yaitu Dr. Muhammad Syukri, S.Pd., M.Ed; Dr. Nurlaili, S.Pd., M.Pd; Dr. Ir. Syifaul Huzni, S.T., M.Sc; Dr. Ir. Bakhtiar, S.P., M.Si; Ir. Sri Rahmawati, S.T., M.T; Dr. drh. Etriwati, M.Si; dan Irhamni, S.Si., M.Si.
Selanjutnya, pada hari ketiga, peserta mengikuti simulasi audit lapangan di lima program studi di lingkungan USK yang ditetapkan sebagai lokasi praktik audit. Melalui simulasi ini, peserta berkesempatan menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh, mulai dari penelaahan dokumen, pengumpulan dan verifikasi bukti, wawancara, identifikasi ketidaksesuaian, hingga penyusunan temuan audit.
Simulasi tersebut menjadi bagian penting untuk membangun keterampilan praktis calon auditor agar mampu melaksanakan audit secara sistematis, berbasis bukti, dan sesuai dengan prinsip-prinsip audit mutu internal.
Melalui rekrutmen dan penguatan calon auditor ini, SPM USK menargetkan terbentuknya sumber daya auditor internal yang memiliki kompetensi memadai, perspektif evaluatif yang objektif, serta komitmen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan di seluruh unit akademik.
Kehadiran auditor yang kompeten diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan AMI Siklus 18 sekaligus meningkatkan konsistensi implementasi SPMI di tingkat program studi, UPPS, dan universitas.
Pada akhirnya, keberhasilan audit mutu internal tidak hanya diukur dari terselenggaranya proses audit atau tersusunnya laporan temuan, tetapi juga dari efektivitas tindak lanjut dan perbaikan yang dilakukan oleh unit terkait. Oleh karena itu, auditor diharapkan mampu menjalankan fungsi evaluasi secara profesional sekaligus membangun kemitraan yang konstruktif dengan auditee dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan.
Melalui penguatan peran auditor internal, USK terus mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas akademik, sebagai bagian dari komitmen universitas untuk mencapai keunggulan dan daya saing di tingkat nasional maupun internasional. (Nl)
Comments are closed