
Darussalam, 24 Juli 2026 – Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Syiah Kuala (USK) menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Portofolio Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026 pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Auditorium FKIP USK Lantai 3. Kegiatan ini diikuti oleh dosen-dosen USK yang akan mengikuti proses Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) Tahun 2026.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan terbaru penyusunan portofolio Serdos berdasarkan Petunjuk Teknis Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 135/M/KEP/2026. Materi yang disampaikan mencakup perubahan kebijakan, persyaratan peserta, mekanisme penyusunan portofolio, hingga proses penilaian yang akan diterapkan pada pelaksanaan Serdos tahun ini.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai sejumlah perubahan penting pada pelaksanaan Serdos Tahun 2026. Di antaranya adalah persyaratan kepemilikan sertifikat PEKERTI dan/atau Applied Approach (AA), kewajiban memenuhi BKD/LKD selama empat semester berturut-turut pada perguruan tinggi yang sama, kepemilikan karya ilmiah sebagai salah satu syarat eligibilitas, serta ketentuan jabatan akademik minimal Asisten Ahli.
Selain membahas persyaratan peserta, sosialisasi juga memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan portofolio Serdos yang meliputi validasi data pada SISTER, penyusunan Daftar Riwayat Hidup, pengisian Penilaian Persepsi, serta penyusunan Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT). Peserta juga diberikan pemahaman mengenai penyusunan video pembelajaran yang sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), penyusunan narasi penelitian dan publikasi ilmiah, serta narasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian penting dari dokumen portofolio.
SPM-USK juga menekankan pentingnya ketelitian dalam mempersiapkan seluruh dokumen pendukung serta memastikan seluruh data pada sistem SISTER telah diperbarui dan tervalidasi sebelum proses pengajuan Serdos dilakukan. Hal ini menjadi faktor penting agar peserta dapat mengikuti seluruh tahapan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, SPM-USK berharap seluruh calon peserta Serdos memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap mekanisme penyusunan portofolio sehingga dapat mempersiapkan dokumen secara optimal, memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun substansi, serta meningkatkan peluang keberhasilan dalam memperoleh Sertifikat Pendidik.
Sebagai unit yang mengoordinasikan pelaksanaan Sertifikasi Dosen di lingkungan Universitas Syiah Kuala, SPM-USK berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan layanan informasi kepada seluruh dosen agar pelaksanaan Serdos berjalan sesuai standar mutu, transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (Noe-)
Comments are closed