
Darussalam, 30 Oktober 2026 – Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan Visitasi Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 18 Tahun 2026 pada tanggal 26–30 Oktober 2026. Sebanyak 110 auditor dilibatkan dalam kegiatan ini untuk menelaah langsung pelaksanaan standar mutu di fakultas dan Sekolah Pascasarjana (SPs) di lingkungan USK.
Visitasi dimulai pada Senin (26/10/2026) dengan mengunjungi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), dan Fakultas Hukum (FH). Esoknya, Selasa (27/10/2026), tim auditor bergeser ke Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Pada Rabu (28/10/2026), giliran Fakultas Pertanian (FP) dan Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP). Di hari yang sama, visitasi juga menjangkau Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Gayo Lues melalui Zoom Meeting.
Memasuki pekan akhir, Kamis (29/10/2026), auditor mengunjungi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Sekolah Pascasarjana (SPs). Rangkaian visitasi ditutup pada Jumat (30/10/2026) di Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Adapun dua fakultas lainnya yaitu Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan Fakultas Keperawatan (FKEP) telah lebih dahulu divisit pada saat kegiatan rekrutmen dan pelatihan calon auditor sebelumnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan/Direktur SPs disetiap fakultas/SPs. Visitasi dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, koordinator program studi (Kaprodi), Satuan Jaminan Mutu Fakultas (SJMF), perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Keterlibatan seluruh unsur ini menjadi penting agar proses audit mencerminkan kondisi nyata dan setiap pihak memahami perannya dalam menjaga mutu.
Visitasi merupakan tahap lanjutan dari rangkaian kegiatan AMI Siklus 18, yang sebelumnya diawali dengan penyamaan persepsi reviewer Desk Evaluation (DE), rekrutmen dan penguatan calon auditor internal, serta penguatan auditor AMI. Pada tahap ini, auditor memverifikasi dokumen dan bukti pendukung, mewawancarai pengelola unit, dan menggali pelaksanaan standar mutu di lapangan.
AMI tidak hanya dipandang sebagai rutinitas administratif, tetapi sebagai instrumen strategis untuk mengevaluasi ketercapaian standar mutu, mengidentifikasi kesenjangan, dan mendorong perbaikan berkelanjutan. Auditor diharapkan menyusun temuan berdasarkan bukti objektif serta memberikan rekomendasi yang konstruktif dan dapat ditindaklanjuti oleh unit yang diaudit.
Hasil visitasi akan menjadi dasar bagi program studi dan unit pengelola program studi (UPPS) untuk memperkuat pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Dengan begitu, penjaminan mutu internal berjalan konsisten dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas pendidikan di USK.
SPM USK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan auditor yang telah berpartisipasi. Kolaborasi yang baik antara auditor dan auditee diharapkan memperkuat budaya mutu, sehingga USK semakin unggul, mandiri, dan berdaya saing. (Noe-)












Comments are closed